Operasi militer ini menjadi intervensi langsung terbesar Amerika Serikat di Amerika Latin sejak invasi Panama tahun 1989. Namun, di balik retorika perang melawan narkoba, terbentang motif yang jauh lebih kompleks dan mengkhawatirkan bagi masa depan tatanan internasional.
Pemerintahan Trump mengklaim bahwa operasi ini diperlukan untuk memberantas jaringan narko-terorisme internasional yang dipimpin Maduro. Jaksa Agung Pam Bondi mengatakan dakwaan terhadap Maduro mencakup tuduhan mengirim ribuan ton kokain ke Amerika Serikat sejak 1999. Namun demikian, sejumlah pakar kontra-narkotika justru menyebutkan bahwa peran Venezuela dalam perdagangan narkoba global relatif kecil dan lebih berfungsi sebagai negara transit ketimbang produsen utama.
Yang membuat justifikasi AS semakin dipertanyakan adalah pernyataan eksplisit Trump sendiri dalam konferensi pers di Mar-a-Lago. Presiden AS itu dengan terang-terangan menyatakan bahwa perusahaan minyak Amerika akan "masuk, menghabiskan miliaran dolar, memperbaiki infrastruktur minyak" Venezuela. Ia bahkan mengatakan AS akan "menjalankan" Venezuela hingga tercapai transisi yang aman.
Pernyataan ini mengungkap apa yang sebenarnya menjadi target utama: cadangan minyak terbukti terbesar di dunia yang dimiliki Venezuela, sejumlah 300 miliar barel. Maduro sendiri sejak lama telah memperingatkan bahwa Washington hanya menginginkan kendali atas kekayaan minyak negaranya. Kini, kekhawatiran itu terbukti bukan sekadar paranoia.
Pelanggaran Hukum Internasional yang Terang Benderang
Dari perspektif hukum internasional, operasi militer AS terhadap Venezuela merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip fundamental yang telah disepakati dalam Piagam PBB. Pasal 2(4) Piagam PBB dengan jelas melarang penggunaan kekuatan atau ancaman kekuatan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara lain.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyatakan "sangat khawatir" dan menyebut tindakan AS sebagai "preseden berbahaya". Bahkan sekutu tradisional Amerika Serikat seperti Prancis, Jerman, dan Inggris, meskipun mengkritik rezim Maduro, tidak berani memberikan dukungan penuh terhadap operasi militer ini. Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot secara tegas menyatakan bahwa operasi ini "melanggar prinsip tidak menggunakan kekuatan yang menjadi fondasi hukum internasional."
Preseden ini sangat berbahaya karena membuka jalan bagi negara-negara besar lainnya untuk melakukan hal serupa dengan dalih apapun yang mereka anggap sah. Jika hukum hanya berlaku untuk musuh dan tidak untuk sekutu, maka tidak ada negara yang dapat merasa aman. Tatanan internasional yang berbasis aturan akan runtuh dan digantikan oleh hukum rimba di mana yang kuat menentukan yang benar.
Reaksi Dunia: Terpecah namun Mayoritas Skeptis
Respons internasional terhadap tindakan AS menunjukkan polarisasi yang dalam. Rusia dan China, sebagai sekutu Venezuela, mengecam keras dengan menyebut tindakan ini sebagai "agresi bersenjata" dan "perilaku hegemonik". Beijing menegaskan bahwa tindakan AS "serius melanggar hukum internasional" dan "mengancam perdamaian di Amerika Latin dan Karibia."
Negara-negara Amerika Latin yang dipimpin pemerintahan kiri: Brasil, Kolombia, Meksiko, Kuba, Chili, Bolivia, mengeluarkan kecaman keras. Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva menyebut serangan ini "melewati batas yang tidak dapat diterima" dan memperingatkan bahwa "menyerang negara dalam pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional adalah langkah pertama menuju dunia yang penuh kekerasan, kekacauan, dan ketidakstabilan."
Hanya segelintir negara yang secara terbuka mendukung, termasuk Argentina di bawah Presiden Javier Milei dan Israel. Sementara itu, mayoritas negara; termasuk Indonesia, mengambil sikap menyerukan de-eskalasi, dialog, dan penghormatan terhadap hukum internasional tanpa mengecam atau mendukung secara eksplisit.
Operasi ini membawa sejumlah implikasi serius bagi stabilitas regional dan global. Pertama, ia menciptakan preseden bahwa negara adidaya dapat melakukan invasi militer terhadap negara berdaulat dengan dalih penegakan hukum, padahal motif sebenarnya adalah penguasaan sumber daya alam. Kedua, ia menggeser tatanan internasional dari sistem berbasis aturan menjadi sistem berbasis kekuatan dan sphere of influence.
Ketiga, Trump telah menyatakan AS akan "menjalankan" Venezuela, yang berarti komitmen jangka panjang dengan risiko tinggi. Sejarah intervensi AS di Irak, Afghanistan, dan Libya membuktikan bahwa menggulingkan rezim adalah bagian mudah; membangun stabilitas pascakonflik adalah tantangan yang jauh lebih berat. Venezuela dengan populasi 28 juta jiwa, ekonomi yang hancur, kelompok milisi bersenjata, dan potensi perang saudara, bisa menjadi kubangan baru bagi Amerika Serikat.
Keempat, tindakan ini akan memperkuat narasi anti-Barat di negara-negara Global South dan mendorong mereka lebih dekat ke blok Rusia-China. Ironi terpahit adalah bahwa dengan mencoba mengurangi pengaruh Rusia dan China di Amerika Latin, Trump justru mungkin memperkuat kekohesifan blok tersebut dan mempercepat munculnya tatanan dunia multipolar yang lebih konfrontatif.
Menghadapi agresi ini, komunitas internasional harus mengambil sikap tegas dan terukur. Pertama, Dewan Keamanan PBB yang dijadwalkan bersidang pada 5 Januari harus mengeluarkan resolusi yang mengecam tindakan sepihak AS dan menegaskan kembali prinsip kedaulatan negara serta larangan penggunaan kekuatan dalam Piagam PBB.
Kedua, Majelis Umum PBB perlu mengadakan sidang darurat untuk membahas implikasi tindakan ini terhadap hukum internasional. Negara-negara anggota harus menyuarakan komitmen kolektif terhadap tatanan berbasis aturan, bukan kekuatan militer.
Ketiga, organisasi regional seperti ASEAN, Uni Afrika, dan Liga Arab harus mengeluarkan pernyataan bersama yang menegaskan penolakan terhadap intervensi militer sepihak oleh negara manapun. Solidaritas negara-negara berkembang sangat penting untuk mencegah normalisasi praktik semacam ini.
Keempat, negara-negara G20 dan khususnya negara-negara dengan pengaruh terhadap AS seperti Uni Eropa, Jepang, India, dan Australia harus menggunakan saluran diplomatik untuk menyampaikan kekhawatiran serius mereka. Tekanan diplomatik dari sekutu tradisional AS dapat lebih efektif ketimbang kecaman dari negara-negara yang sudah berseberangan dengan Washington.
Kelima, komunitas internasional harus menawarkan mediasi independen untuk memfasilitasi dialog antara berbagai faksi di Venezuela guna mencegah perang saudara dan krisis kemanusiaan yang lebih besar. PBB, bersama organisasi regional seperti CELAC (Community of Latin American and Caribbean States), dapat memainkan peran penting di sini.
Agresi militer AS terhadap Venezuela adalah ujian kritis bagi multilateralisme dan tatanan internasional berbasis aturan. Jika dunia membiarkan tindakan ini tanpa konsekuensi berarti, maka kita akan memasuki era baru di mana negara-negara kuat dapat bertindak dengan impunitas, dan negara-negara kecil hidup dalam ketakutan.
Sebaliknya, jika komunitas internasional mampu bersatu dalam menegakkan prinsip-prinsip fundamental hukum internasional, terlepas dari siapa pelanggarnya, maka masih ada harapan bahwa tatanan dunia yang lebih adil dan damai dapat dipertahankan. Pilihan ada di tangan kita semua, dan sejarah akan mencatat bagaimana kita merespons momen krusial ini.

Comments
Post a Comment