Bagi kalangan terdidik, ini mungkin dipahami sebagai perbedaan metodologi. Namun bagi masyarakat awam, situasi ini sering kali menghadirkan kebingungan, bahkan kegamangan. Lebaran, yang semestinya menjadi simbol persatuan dan kemenangan bersama, justru terasa terbelah dalam praktik.
Pertanyaannya: mengapa perbedaan ini terus berulang, dan apakah tidak mungkin kita menemukan jalan untuk menyatukannya?
Perbedaan penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri pada dasarnya berakar pada dua pendekatan: hisab dan rukyat. Hisab mengandalkan perhitungan astronomi yang presisi, sementara rukyat menekankan observasi langsung terhadap hilal. Dalam praktiknya, pemerintah menggabungkan keduanya dengan kriteria visibilitas tertentu, sementara sebagian organisasi keagamaan menggunakan pendekatan hisab dengan kriteria yang berbeda.
Di sini penting ditegaskan: ini bukan soal benar atau salah. Keduanya memiliki landasan dalil yang kuat dan telah menjadi bagian dari tradisi intelektual Islam selama berabad-abad. Perbedaan ini adalah hasil dari ijtihad, sebuah proses berpikir yang justru menunjukkan kekayaan khazanah keilmuan Islam.
Namun, ketika ijtihad yang berbeda itu bertemu dalam satu ruang sosial yang sama, dalam satu bangsa, satu masyarakat, maka implikasinya tidak lagi semata-mata teologis, tetapi juga sosial.
Di sinilah persoalan menjadi lebih kompleks. Perbedaan yang pada awalnya bersifat metodologis berubah menjadi pengalaman sosial yang nyata: keluarga yang berbeda hari lebaran, masyarakat yang tidak serempak bertakbir, hingga ruang publik yang terbelah dalam praktik ibadah.
Dalam konteks negara modern, kondisi ini menimbulkan pertanyaan yang lebih luas: apakah perbedaan ijtihad yang sah secara keilmuan harus selalu berujung pada fragmentasi dalam praktik sosial?
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa hal ini tidak selalu demikian. Pada masa lalu, perbedaan memang ada, tetapi jarang muncul sebagai perbedaan yang mencolok di ruang publik. Salah satu faktornya adalah kuatnya peran negara dalam mengelola keputusan keagamaan, meskipun dalam konteks yang lebih sentralistik.
Kini, dalam era demokrasi dan keterbukaan, setiap organisasi memiliki ruang untuk mengekspresikan ijtihadnya secara mandiri. Ini adalah kemajuan. Namun di sisi lain, kita dihadapkan pada tantangan baru: bagaimana menjaga kebebasan ijtihad tanpa mengorbankan kohesi sosial.
Sudah saatnya kita bergerak dari sekadar “memaklumi perbedaan” menuju “mengelola perbedaan”.
Kunci persoalannya bukan pada hisab atau rukyat, melainkan pada kriteria yang digunakan. Selama kriteria yang dipakai berbeda, maka hasilnya hampir pasti berbeda. Di sinilah diperlukan keberanian untuk membangun kesepakatan bersama.
Pertama, perlu ada upaya serius untuk menyatukan kriteria penentuan awal bulan Hijriah secara nasional. Ini bukan berarti menghapus perbedaan ijtihad, tetapi mencari titik temu yang dapat diterima bersama, dengan memadukan pendekatan syariah dan sains modern.
Kedua, forum penetapan seperti sidang isbat perlu diperkuat menjadi ruang deliberasi yang benar-benar inklusif dan setara, bukan sekadar forum formal. Semua pemangku kepentingan, ulama, ahli astronomi, dan organisasi keagamaan, perlu terlibat dalam proses pengambilan keputusan sejak awal.
Ketiga, dalam jangka panjang, Indonesia perlu berani mengambil peran kepemimpinan dalam mendorong terbentuknya kalender Hijriah yang terpadu, baik di tingkat nasional maupun regional. Dengan kemajuan ilmu astronomi saat ini, sesungguhnya sangat mungkin untuk menyusun kalender yang dapat diprediksi jauh hari, tanpa kehilangan legitimasi syariahnya.
Di atas semua itu, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: persaudaraan.
Perbedaan dalam penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri tidak pernah membatalkan ibadah seseorang. Puasa tetap sah, lebaran tetap sah. Yang justru berisiko adalah ketika perbedaan itu merusak ukhuwah, ketika kita mulai merasa paling benar dan memandang yang lain keliru.
Dalam hal ini, kedewasaan umat menjadi kunci. Kita perlu membangun kesadaran bahwa perbedaan ini adalah bagian dari dinamika ijtihad, bukan alasan untuk berpecah.
Namun kedewasaan umat saja tidak cukup. Diperlukan kepemimpinan, baik dari negara maupun dari para tokoh agama, untuk menuntun umat menuju titik temu yang lebih konstruktif.
Lebaran seharusnya menjadi momentum puncak dari kebersamaan: saat kita saling memaafkan, menghapus sekat, dan kembali pada fitrah sebagai satu umat.
Ironisnya, justru pada momentum itu, kita sering kali dihadapkan pada perbedaan yang paling nyata.
Karena itu, upaya menyatukan penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri bukan sekadar persoalan teknis astronomi atau fiqh. Ini adalah bagian dari ikhtiar besar untuk menjaga kohesi sosial, memperkuat persatuan, dan merawat kebangsaan.
Lebaran yang sama bukan hanya soal tanggal yang seragam. Ia adalah simbol dari hati yang seirama.
Dan mungkin, itulah yang paling kita butuhkan hari ini.
Ditulis oleh: M. Ali Hapsah, Ph.D.

Comments
Post a Comment