Skip to main content

Urgensi Pemekaran Kabupaten Paser

Lebih dari satu dekade pelaksanaan otonomi daerah, harapan akan terwujudnya kesejahteraan di tingkat lokal nampaknya masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Padahal kebijakan otonomi daerah yang tertuang dalam UU 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian diganti dengan UU 32 tahun 2004, sejatinya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui strategi peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan akselerasi pengembangan potensi daerah. Harapan ini berbasis pada argumentasi bahwa otonomi daerah telah memberikan kewenangan yang luas kepada daerah untuk mengelola potensi daerahnya masing masing. Selain  itu, pemerintah daerah dipandang mempunyai pemahaman yang lebih komprehensif terhadap persoalan dan solusi yang pas sesuai dengan karakteristik daerah. Rentang kendali yang relatif lebih dekat juga menjadikan pemerintah daerah dapat lebih responsif dalam menyikapi setiap persoalan yang muncul di wilayahnya. Oleh karena itu harapan akan munculnya Tata pemerintahan yang menjadi dambaan semua pihak sangat mungkin dihadirkan melalui kebijakan otonomi daerah.
Tak terkecuali Kabupaten Paser, tantangan pencapaian kesejahteraan dan peningkatan daya saing daerah sebagai tujuan akhir  dari pelaksanaan otonomi daerah masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Diakui bahwa kebijakan desentralisasi telah memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Paser. Hal ini tergambar dari menurunnya angka kemiskinan dari tahun ke tahun. Akan tetapi peningkatan kesejahteraan masyarakat ini dianggap belum optimal jika dibandingkan dengan besarnya sumber daya yang dikelolah daerah ini sebagai konsekwensi dari penerapan kebijakan otonomi daerah.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi mengapa otonomi daerah belum secara optimal memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Paser, yaitu:
Luasan wilayah dan terbatasnya infrastruktur dasar: Luasa wilayah Kabupaten Paser mencapai 11.603,94 km2 atau sekitar 10 kali lipat dari rata-rata luas wilayah kabupaten/kota di Indonesia yang hanya berkisar antara 1000 sampai 4000 km2. Kondisi geografis yang terlalu luas dan infrastruktur yang tidak memadai menjadi kendala utama dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Akibatnya luas  wilayah yang sangat luas berdampak pada pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik yang menjadi kurang efektif. Hal ini juga secara langsung berpengaruh terhadap aktifitas perekonomian masyarakat. Misalnya, kondisi infrastuktur jalan yang belum memadai menjadikan mobilitas barang dan orang menjadi terhambat. Akibatnya kegiatan ekonomi menjadi tidak optimal dan pada akhirnya berdampak kepada tingkat kesejahteraan masyarakat
Masih rendahnya SDM: Keterbatasan sumber daya manusia baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif dan infrastruktur pendidikan juga ditenggarai memberikan kontribusi terhadap pencapaian kesejahteraan masyarakat. Hal ini tidak lepas dari luas cakupan pelayanan pendidikan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. 
Dispariras pembangunan antar wilayah dan distribusi perkembangan ekonomi yang belum merata: Kondisi geografis antar wilayah yang sangat variatif dengan luasan wilayah yang begitu besar ditambah dengan keterbatasan infrastruktur berdampak pada ketimpangan pembangunan antar wilayah. Wilayah kecamatan dengan infrastruktur yang lebih memadai dan terletak pada pusat-pusat pengembangan ekonomi dan industri mengalami kemajuan yang cukup berarti. Sebaliknya kecamatan yang aksebilitasnya relatif sulit dan jauh dari pusat ekonomi cenderung mengalami kondisi yang relatif terbelakang.
Memperhatikan kondisi tersebut diatas, maka untuk mengoptimalkan pencapaian tujuan otonomi daerah maka dalam konteks kabupaten Paser, pemekaran wilayah dipandang dapat menjadi solusi. Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan, dan memudahkan pelayanan publik kepada masyarakat. Pemekaran wilayah diharapkan dapat memunculkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, mampu meningkatkan berbagai potensi yang selama ini belum tergarap secara optimal baik potensi sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia, membuka keterisolasian masyarakat terhadap pertumbuhan dan dapat memutus mata rantai pelayanan yang sebelumnya terpusat pada satu tempat, memicu motivasi masyarakat untuk ikut secara aktif dalam proses pembangunan dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya. Ujung dari semua ini diharapkan dapat berdampak pada percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat di daerah.
Dalam konteks Kabupaten Paser urgensi pemekaran wilayah didasarkan pada beberapa pertimbangan:
1.    Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat
Pendekatan pelayanan melalui  pemerintahan daerah yang baru diasumsikan akan lebih dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dibandingkan dengan pelayanan melalui pemerintahan daerah induk dengan cakupan wilayah pelayanan yang lebih luas. Melalui proses perencanaan pembangunan daerah pada skala yang lebih terbatas, maka pelayanan publik sesuai kebutuhan lokal akan lebih tersedia. Disampaing itu, kendala geografis, infrastruktur dan sarana perhubungan yang minim diharapkan dapat teratasi dan hal ini sangat mungkin diwujudkan apabila ada upaya penanganan infrastruktur secara masif. Dari dimensi pelayanan publik, pemekaran daerah memperpendek jarak geografis antara pemukiman penduduk  dengan sentra pelayanan, terutama ibukota pemerintahan daerah. Pemekaran juga mempersempit rentang kendali antara pemerintah daerah dengan unit pemerintahan di bawahnya dan penyediaan pelayanan publik yang lebih baik sangat mungkin dilakukan dalam  wilayah kewenangan yang terbatas/terukur.
2.    Pengembangan ekonomi
Pemekaran wilayah dipandang akan mempercepat pertumbuhan ekonomi penduduk setempat melalui perbaikan kerangka pengembangan ekonomi daerah berbasiskan potensi lokal. Dengan dikembangkannya daerah baru yang otonom, maka akan memberikan peluang untuk menggali berbagai potensi ekonomi daerah baru yang selama ini belum tergali. Peluang ekonomi baru baik secara formal maupun informal menjadi lebih tersedia sebagai dampak ikutan pemekaran wilayah. Dengan kata lain, pemekaran daerah secara langsung akan menjadi trigger munculnya pusat-pusat pengembangan ekonomi baru yang berdampak pada pembukaan lowongan kerja baru.
3.    Pemerataan dan keadilan
Pemekaran daerah diharapkan akan menciptakan keadilan dalam hal pemerataan pembangunan dan distribusi ekonomi daerah. Pemekaran daerah yang diikuti dengan kucuran anggaran yang konsisten dari pemerintah baik dari kabupaten induk, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat melalui mekanisme DAU dan DAK. Dengan demikian jaminan konsistensi ketersediaan dana untuk membangun wilayah pemekaran lebih terjamin. Hal ini akan mendorong peningkatan pendapatan per kapita di daerah tersebut. Oleh karena itu pemekaran dianggap sebagai cara untuk meningkatkan pembangunan di daerah yang kurang berkembang.

Berdasarkan beberapa pertimbangan tersebut diatas, penulis berpandangan bahwa wacana pemekaran Kabupaten Paser  dapat menjadi solusi terhadap persoalan mendasar yang dihadapi daerah ini terutama dalam hal membuka isolasi wilayah.

Comments

Popular posts from this blog

Pesapoang Dalam Ingatan

Di ketinggian 35.000 kaki, dalam gemuruh mesin Super Air Jet yang membelah langit dari Jakarta menuju Banyuwangi, kenangan masa kecil tiba-tiba menyeruak bagaikan air terjun yang memecah keheningan. Mata memandang hamparan awan putih di bawah, namun hati melayang jauh ke masa silam, ke sebuah dusun kecil yang terbentang di antara gunung dan lembah: Pesapoang. Pesapoang, nama yang terucap lembut di lidah seperti senandung angin sore, dulunya adalah salah satu permata tersembunyi dalam mahkota Desa Adolang. Seperti bunga yang mekar bertahap, wilayah ini tumbuh dan berkembang mengikuti irama zaman. Pada masa itu, Desa Adolang bagaikan payung raksasa yang menaungi tujuh dusun: Mongeare, Siiyang, Pesapoang, serta Rawang, Ratte, Timbogading, dan Galung. Waktu terus berputar, dan seperti anak-anak yang tumbuh dewasa lalu memisahkan diri dari rumah induk, Desa Adolang pun beranak-pinak. Lahirlah Desa Adolang Dhua yang merangkul Mongeare dan  Siiyang. Sementara itu, Desa Benteng mengayomi R...

Tantangan Dunia Ketenagakerjaan di Era Revolusi Industri 4.0

Indonesia memiliki populasi SDM terbesar ke-4 di dunia, yaitu sekitar 260 juta jiwa atau setara dengan 40 persen dari total jumlah populasi ASEAN. Memasuki era bonus demografi yang akan terjadi pada kurun waktu 2020-2030, semakin memposisikan Indonesia sebagai negara yang paling berpotensi bergerak maju dalam percaturan global. Lembaga riset Internasional, McKinsey Global Institute memperkirakan bahwa Indonesia akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi nomor tujuh di dunia pada tahun 2030 mendatang. Indonesia memiliki populasi SDM terbesar ke-4 di dunia, yaitu sekitar 260 juta jiwa atau setara dengan 40 persen dari total jumlah populasi ASEAN. Memasuki era bonus demografi yang akan terjadi pada kurun waktu 2020-2030, semakin memposisikan Indonesia sebagai negara yang paling berpotensi bergerak maju dalam percaturan global. Lembaga riset Internasional, McKinsey Global Institute memperkirakan bahwa Indonesia akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi nomor tujuh di dunia p...

Live Streaming Maraton: Fenomena Baru Ekonomi Digital dan Parasosial Indonesia

Dunia digital Indonesia kembali dihebohkan oleh fenomena live streaming maraton yang dilakukan oleh Reza Arap, seorang content creator dan YouTuber ternama. Dalam tayangan Youtube berjudul "MARAPTHON: The Last Tale", Reza melakukan siaran langsung non-stop selama 24 jam sehari di rumahnya bersama teman-temannya yang direncanakan akan berlangsung selama 100 hari. Dalam delapan hari pertama saja, ia telah mengumpulkan tip dari penonton mencapai Rp1,7 miliar, termasuk satu donasi anonim senilai Rp300 juta. Fenomena ini mencerminkan transformasi mendalam dalam lanskap ekonomi digital, budaya konsumsi media, dan dinamika sosial masyarakat modern yang layak dikaji secara lebih komprehensif. Live streaming maraton yang dilakukan Reza Arap merepresentasikan konvergensi antara teknologi, entertainment , dan ekonomi digital dalam bentuk yang belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia. Platform streaming yang ia gunakan menerapkan model bisnis revenue sharing , di mana pemilik p...