Skip to main content

Posts

Showing posts from February 10, 2013

Urgensi Pemekaran Kabupaten Paser

Lebih dari satu dekade pelaksanaan otonomi daerah, harapan akan terwujudnya kesejahteraan di tingkat lokal nampaknya masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Padahal kebijakan otonomi daerah yang tertuang dalam UU 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian diganti dengan UU 32 tahun 2004, sejatinya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui strategi peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan akselerasi pengembangan potensi daerah. Harapan ini berbasis pada argumentasi bahwa otonomi daerah telah memberikan kewenangan yang luas kepada daerah untuk mengelola potensi daerahnya masing masing. Selain  itu, pemerintah daerah dipandang mempunyai pemahaman yang lebih komprehensif terhadap persoalan dan solusi yang pas sesuai dengan karakteristik daerah. Rentang kendali yang relatif lebih dekat juga menjadikan pemerintah daerah dapat lebih responsif dalam menyikapi setiap persoalan yang muncul di wilayahnya. Oleh karena itu harapan akan munculnya Tata pemerintahan