Menteri Keuangan Agus Martowardojo tetap meminta pemerintah daerah menyediakan 20% anggarannya untuk pembangunan infrastruktur. Meskipun daerah habiskan 70% anggarannya untuk belanja pegawai. Demikian disampaikan Agus Marto saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2011). "Kita dengan kerjasama antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri kita ingin menghimbau kepada daerah untuk selalu mencadangkan minimum 20% dari APBD-nya untuk belanja modal dan kita tahu untuk daerah-daerah yang baru pemekaran, banyak alokasi anggaran untuk rutin dan kepegawaian tetapi kita tidak ingin daerah terus mengembangkan biaya-biaya rutinnya dan melupakan pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur dan belanja modal lainnya," jelasnya. Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty mengaku kurang leluasa dalam mengelola anggaran negara untuk mendanai kegiatan-kegiatan produktif karena sedikitnya ruang fiskal yang hanya sekitar 8% dari kapasitas APBN. Dia menyebutk...
Personal Blog of Ali Hapsah