Skip to main content

Posts

Showing posts from 2018

Peran Lembaga Pelatihan/Pendidikan Vokasi Dalam Peningkatan Sumber Daya Manusia Di Era Digital

Saat ini kita berada dalam dunia yang telah berubah dari segala sisi. Apa yang dulunya hanya sebuah hayalan fiksi ilmu pengetahuan (science fiction) , sekarang menjadi ilmu pengetahuan yang nyata (science fact) . Perkembangan teknologi informatika dan komunikasi serta penemuan kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang mengantarkan pada era digitisasi dan otomasi menjadi pemicu terjadinya perubahan yang sangat cepat dan eksponensial. Dalam pusaran angin tornado perubahan dunia yang begitu dahsyat, kita dihadapkan pada dua pilihan: men- drive perubahan atau ter- drive oleh perubahan. Dalam dunia saat ini yang semuanya menuntut respon cepat dan akurat, hanya menyisakan satu ruang bagi individu, kelompok, industri bahkan sebuah bangsa untuk bisa survive , yaitu inovasi. Menteri Ketenagakerjaan sering menyebut, kalau dulu para pejuang kita berteriak “Merdeka atau mati” maka sekarang berganti menjadi “Inovatif atau mati”. Terjangan perubahan di era revolusi industri 4.0 yang

Tantangan Dunia Ketenagakerjaan di Era Revolusi Industri 4.0

Indonesia memiliki populasi SDM terbesar ke-4 di dunia, yaitu sekitar 260 juta jiwa atau setara dengan 40 persen dari total jumlah populasi ASEAN. Memasuki era bonus demografi yang akan terjadi pada kurun waktu 2020-2030, semakin memposisikan Indonesia sebagai negara yang paling berpotensi bergerak maju dalam percaturan global. Lembaga riset Internasional, McKinsey Global Institute memperkirakan bahwa Indonesia akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi nomor tujuh di dunia pada tahun 2030 mendatang. Indonesia memiliki populasi SDM terbesar ke-4 di dunia, yaitu sekitar 260 juta jiwa atau setara dengan 40 persen dari total jumlah populasi ASEAN. Memasuki era bonus demografi yang akan terjadi pada kurun waktu 2020-2030, semakin memposisikan Indonesia sebagai negara yang paling berpotensi bergerak maju dalam percaturan global. Lembaga riset Internasional, McKinsey Global Institute memperkirakan bahwa Indonesia akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi nomor tujuh di dunia p

Polemik Pemagangan: Peningkatan Kompetensi Versus Upah Murah

Hari ini (15/01/2018) Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Bina Pemagangan, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas menggelar Seleksi Nasional I Peserta Magang ke Jepang tahun 2018 di Bandung. Kegiatan ini merupakan kegiatan reguler tahunan kerjasama Kementerian Ketenagakerjaan dengan IM Jepang (International Manpower Development Organization). Sehari sebelumnya ada selebaran dari salah satu serikat buruh yang menggugat kebijakan pemerintah melalui program pemagangan yang diatur dalam Permenaker Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pemagangan Dalam Negeri. Nampaknya selebaran tersebut mengkritisi sistem pemagangan dalam negeri.  Subtansi dari selebaran tersebut adalah seruan penolakan terhadap kebijakan pemagangan. Para buruh berpandangan bahwa sistem magang merupakan upaya pemiskinan kaum buruh dan dianggap bentuk penindasan negara terhadap kaum buruh melalui regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Sistem kerja magang dianggap tidak memberikan kepastian kerja,

Pemagangan Solusi Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, angka pengangguran mengalami koreksi kearah yang lebih baik, yaitu turun dari 5,81 persen pada tahun 2015 menjadi 5,33 persen pada tahun 2017. Sektor-sektor yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terjadi pada Sektor Industri (0,93 poin), Sektor Perdagangan (0,74 poin), dan Sektor Jasa Kemasyarakatan (0,49 poin). Sementara sektor-sektor yang mengalami penurunan adalah Sektor Pertanian (2,21 poin), Sektor Pertambangan (0,10 poin), dan Sektor Konstruksi (0,01 poin). Meskipun pengangguran mengalami tren penurunan, secara absolut angka 5,33 persen masih tergolong cukup besar bila dikalikan dengan jumlah angkatan kerja yang mencapai 189 juta jiwa, yaitu sekitar 10 juta jiwa. Beberapa faktor yang ditenggarai berkontribusi terhadap lambannya penyerapan tenaga kerja antara lain karena terjadinya perlambatan ekonomi terutama terjadi disektor pertambangan yang dalam kurun waktu tiga tahun terakhir secara tajam mengalami penurunan harga d

Improving the Capacity of Village Government is a Must

Following the implementation of Law 6/2014 on Village, there has been remarkable changes in the village authority and revenue. The new law has given more power to village governments and has introduced a new arrangement in the village revenue. Since the law effectively implemented in 2015, in the case of village financial, there has been about 127 trillion of National budget transferred to villages. This amount is intended to increase gradually, so that, by 2019, the central government will allocate around 120 trillion, the amount will be doubled compared to the allocation in 2017. With this amount, each village in Indonesia received around 800 million, and it means in 2018 each village will be anticipated to manage around 1.6 billion. The abundant revenue received by villages may be end up in two situations. It potentially facilitates the acceleration of village development or it may create a new problem in villages. The first situation possibly to happen if village apparatus has