Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, angka
pengangguran mengalami koreksi kearah yang lebih baik, yaitu turun dari 5,81
persen pada tahun 2015 menjadi 5,33 persen pada tahun 2017. Sektor-sektor
yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terjadi pada Sektor Industri
(0,93 poin), Sektor Perdagangan (0,74 poin), dan Sektor Jasa Kemasyarakatan (0,49
poin). Sementara sektor-sektor yang mengalami penurunan adalah Sektor Pertanian
(2,21 poin), Sektor Pertambangan (0,10 poin), dan Sektor Konstruksi (0,01
poin).
Meskipun pengangguran mengalami tren penurunan, secara
absolut angka 5,33 persen masih tergolong cukup besar bila dikalikan dengan
jumlah angkatan kerja yang mencapai 189 juta jiwa, yaitu sekitar 10 juta jiwa. Beberapa
faktor yang ditenggarai berkontribusi terhadap lambannya penyerapan tenaga
kerja antara lain karena terjadinya perlambatan ekonomi terutama terjadi
disektor pertambangan yang dalam kurun waktu tiga tahun terakhir secara tajam mengalami
penurunan harga di pasar global. Pembangunan infrastruktur yang secara masif dilaksanakan
pemerintah ternyata tidak terlalu berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Data di
atas menunjukkan bahwa justru sektor konstruksi mengalami penurunan dalam hal
penyerapan tenaga kerja. Hal ini disebabkan karena infrastruktur yang
dikembangkan pemerintah lebih banyak fokus pada pembangunan infrastruktur skala
besar yang lebih bersifat padat modal dan sarat dengan penggunaan teknologi tinggi,
bukan infrasturktur yang pelaksanaannya dilakukan melalui skema padat
karya. Selain penyebab tersebut di atas, masih rendahnya tingkat pendidikan
para pencari kerja ditenggarai juga berkontribusi terhadap kurang signifikannya
penyerapan tenaga kerja di dunia industri.
Ada tiga hal utama yang mempengaruhi tingkat produktivitas
tenaga kerja: SDM, cara kerja (inovasi) dan pemanfaatan teknologi. SDM
menyangkut mengenai sikap, tingkat pendidikan dan keterampilan yang dimiliki
tenaga kerja. Inovasi menyangkut pilihan-pilihan metode, cara kerja, kegiatan
atau program yang keluar dari pikiran orang pada umumnya yang pada muaranya
pada efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kerja-kerja di dunia industry.
Teknologi menyangkut kemampuan beradaptasi dan mengadopsi perkembangan
teknologi mutakhir untuk mendukung dan mempermudah pelaksanaan kegiatan
industri.
Laporan BPS menunjukkan bahwa 189
juta angkatan kerja, sekitar 60,24 persen lulusan pendidikan dasar (SD/SMP),
27,52 persen lulusan sekolah lanjutan atas (SMA/SMK/MA), dan 12,24 persen lulusan
diploma/universitas. Ironisnya,
dari jumlah angkatan kerja tersebut, 11,41 persen tingkat pengangguran terbuka berasal
dari lulusan SMK yang notabene lulusan pendidikan formal kejuruan. Hal ini
menunjukkan bahwa ada gap yang cukup lebar antara kompetensi lulusan yang
dihasilkan lembaga pendidikan formal bahkan lembaga pendidikan formal kejuruan,
dengan kebutuhan tenaga kerja di dunia usaha dan dunia industri.
Mencermati
kondisi demikian, peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi sebuah
keniscayaan, dan salah satu pilihan yang dinilai efektif untuk menutup ketimpangan
kompetensi lulusan pendidikan formal dengan kebutuhan pasar kerja adalah
melalui pemagangan. Pengembangan inovasi dan pemanfataan teknologi tentu
menjadi bagian penting lainnya dalam upaya peningkatan produktivitas tenaga
kerja.
Tren
perkembangan jumlah pemagangan dalam satu decade terakhir, terus mengalami
peningkatan. Seperti terlihat pada Grafik 1, pada tahun 2009 jumlah peserta
yang mengikuti pemagangan sebanyak 13.053 peserta. Angka ini terus meningkat
setiap tahunnya hingga pada tahun 2017, jumlah peserta pemagangan secara
keseluruhan mencapai mencapai 163.000 lulusan pemagangan. Untuk mencapai target
tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng Kamar Dagang dan Industri
(KADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan melibatkan lebih
dari 2.648 perusahaan dengan skema kerjasama program pemagangan terpadu
nasional. Kebanyakan perusahaan yang berkomitmen menerima peserta magang
berasal dari kawasan industri di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah,
dan Jawa Timur, dengan sektor-sektor perusahaan yang mengikuti pemagangan
antara lain: 1.776 perusahaan sektor manufaktur, 200 perusahaan di sektor
pariwisata, 12 perusahaan di sektor perbankan, 411 perusahaan di sektor
kelautan dan perikanan, 30 perusahaan teknologi informasi dan komunikasi, dan
219 perusahaan sektor ritel. Dalam
kesempatan penyerahan sertifikat pemagangan kepada lebih dari 5.635 peserta
pemagangan yang dinyatakan lulus pada tahun 2017 di BBPLK Bekasi pada tanggal
27 Desember 2017, Presiden Jokowi memberikan tugas khusus kepada Menteri
Ketenagakerjaan agar menyiapkan dengan sebaik-baiknya untuk target pelatihan kerja termasuk didalamnya pemagangan
tahun 2019 sebanyak 1,4 juta. Pendanaan pelatihan diambil dari realokasi
anggaran infrastruktur yang pada tahun 2019 akan mulai bergeser kepada pengangaran
pengembangan SDM, termasuk peningkatan kualitas tenaga kerja. Dalam kesempatan
terpisah, Presiden Jokowi juga meminta agar LPDP yang bakal berubah
menjadi dana abadi pendidikan juga akan diarahkan untuk bisa menyentuh sektor
ketenagakerjaan. Presiden meminta agar dilakukan perhitungan alokasi beasiswa bagi
para pekerja untuk meningkatkan keterampilannya. Selain itu, alokasi dana abadi
pendidikan juga dapat dialokasikan dalam bentuk program beasiswa pendidikan
vokasi maupun untuk pelatihan vokasi dan pemagangan.
Menindaklanjuti
pidato Presiden tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan perlu menyiapkan
langkah-langkah taktis dan strategis, mengingat target jumlah pelatihan tenaga kerja yang
diminta presiden untuk tahun 2019 sebanyak 1,4 juta. Angka ini adalah angka
fantastis dengan kenaikan kurang lebih 10 kali lipat dari jumlah lulusan pelatihan kerja dalam 10 tahun terakhir. Khusus untuk pemagangan, ada Beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam rangka membantu pemenuhan target tersebut antara lain:
1. Perlu
pengembangan sinergi yang lebih masif dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri
dengan mendorong lebih banyak perusahaan yang terlibat dalam pengembangan
pemagangan di masing-masing perusahaan. Sejauh ini baru sekitar 2635 perusahaan
yang berpartisipasi. Angka ini tentu sangat kecil disbanding dengan jumlah
perusahaan di Indonesia yang mencapai sekitar 3,9 juta perusahaan. Rapat-rapat
koordinasi yang melibatkan asosiasi Dunia Usaha dan Dunia Industri dan
perusahaan lokal dan nasional perlu diintensifkan untuk penyamaan persepsi
dalam rangka pemenuhan target tersebut.
2.
Pelibatan BUMN dalam pencapaian
target pemagangan. Data menunjukkan bahwa BUMN belum banyak mengambil peran
dalam melaksanakan pemagangan. Pemerintah dapat memberikan tugas khusus kepada
BUMN untuk membuka kesempatan magang, baik untuk karyawan internal maupun untuk
para pencari kerja yang perlu peningkatan kompetensi.
3.
Perlu ekstensifikasi jejaring
pemagangan luar negeri selain upaya intensifikasi pemagangan ke jepang yang selama
ini telah berjalan dengan baik. Pilihan negara pengembangan jejaring pemagangan
dapat disesuaikan dengan negara-negara dengan investasi terbesar di Indonesia.
Berdasarkan Laporan Badan Penanaman Modal, negara-negara dengan investasi 10
besar di Indonesia adalah: Singapura, Jepang, Tiongkok, Amerika Serikat, Korea
Selatan, Hong Kong, Belanda, Malaysia, Mauritius dan Inggris.
4.
Strategi lain yang bisa ditempuh
dalam pengembangan jejaring pemagangan luar negeri adalah dengan memanfaatkan
keberadaan diaspora Indoneesia yang tersebar di berbagai negara. Berdasarkan
Laporan Indonesia Diaspora Network, ada sekitar 8 juta jumlah diaspora
Indonesia. Jumlah tersebut
dikategorikan menjadi 8 Kelompok. Kelompok pertama adalah WNI yang tinggal di
luar negeri dan masih memegang paspor Indonesia secara sah; kelompok kedua
adalah warga Indonesia yang telah menjadi warga negara asing karena proses
naturalisasi dan tidak lagi memiliki paspor Indonesia. Kelompok ketiga adalah warga
negara asing yang memiliki orang tua atau leluhur yang berasal dari Indonesia;
dan Kelompok keempat adalah warga negara asing yang tidak memiliki pertalian
leluhur dengan Indonesia sama sekali namun memiliki kecintaan yang luar biasa
terhadap Indonesia. Tidak sedikit diantara para diaspora Indonesia tersebut
adalah pimpinan di lembaga-lembaga international termasuk pimpinan
perusahaan-perusahaan multinasional. Keberadaan para diaspora Indonesia tersebut
dapat dioptimalkan perannya dalam mendukung pelaksanaan pemagangan luar negeri.
5.
Jabatan-jabatan pemagangan yang
ditawarkan dapat disesuaikan dengan bidang investasi yang meliputi:
o
Singapura; Industri kertas dan percetakan,
kimia dan farmasi, makanan, elektronika, permesinan dan logam;
o
Jepang; Manufaktur, industry
transportasi; industri logam, mesin dan elektronik; Kimia dan Farmasi;
Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran; dan Industri makanan;
o
Tiongkok; Infrastruktur, otomotif,
pengolahan mineral, pariwisata, serta property (residensial dan kawasan
industry);
o
Amerika Serikat; Industri telematika, industri
logam, industri makanan dan minuman serta bidang jasa logistic;
o
Korea Selatan; Sektor transportasi, pembangkit
listrik, penyediaan air bersih, properti, teknologi, e-commerce dan industri
maritime; logam, permesinan, otomotif, perkapalan, penerbangan, dan elektronik.
Selain itu, ada juga industri berbasis agro, kimia dan tekstil, serta industri
kecil dan menengah (IKM);
o
Hong Kong; Pengolahan mineral, pelabuhan dan
layanan penunjangnya, ritel, energi, telekomunikasi, infrastruktur, dan
terakhir jasa keuangan;
o
Belanda; Minyak dan gas; Animal nutrition,
elektronik, Logistik, food, transportasi dan konsultan engineer;
o
Malaysia; Perkebunan dan property,
infrastruktur, energy,
industri real estate;
o
Mauritius; Farmasi, Pariwisata, Industri logam,
telekomunikasi, kertas;
o
Inggrisà
Pengolahan crude palm oil, maritime, kimia dan farmasi, makanan, tanaman pangan
dan perkebunan.
Langkah-langkah
diatas tergolong penanganan yang bersifat kuratif terhadap permasalahan
rendahnya kompetensi tenaga kerja. Tentu upaya antisipatif dan sinergitas yang
lebih sistematis dari seluruh stakeholder pembangunan manusia dalam memastikan
keluaran pendidikan formal di Indonesia sesuai dengan kebutuhan industri
menjadi sangat penting sebagai solusi jangka panjang dan permanen.
Comments
Post a Comment