Skip to main content

Perpres 68 Tahun 2022: Momentum Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia

Pada tanggal 14 Februari 2022, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Perpres ini merupakan sebuah upaya besar Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi dianggap sebagai salah satu cara terbaik untuk memberikan keterampilan praktis kepada generasi muda dan meningkatkan daya saing ekonomi negara.

Pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi telah menjadi fokus penting pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Dengan semakin pesatnya perubahan teknologi dan perkembangan ekonomi global, dibutuhkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pasar. Oleh karena itu, perlu dilakukan revitalisasi pada pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 memberikan arahan yang jelas tentang upaya yang harus dilakukan dalam memperbaiki pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi. Beberapa hal yang diatur dalam peraturan presiden tersebut antara lain:

Pertama, Pengembangan kurikulum pendidikan vokasi dan pelatihan cokasi yang terintegrasi dengan kebutuhan pasar kerja. Perpres menekankan pentingnya pengembangan kurikulum vokasi yang relevan dengan kebutuhan industri dan dunia kerja. Kurikulum harus dirancang sedemikian rupa sehingga lulusan vokasi memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja.

Kedua, Peningkatan kualitas guru dan tenaga pengajar yang terlibat dalam pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi. Perpres juga menekankan pentingnya pengembangan tenaga pendidik/instruktur vokasi yang berkualitas. Tenaga pendidik/instruktur harus memiliki kualifikasi yang memadai dan terus-menerus diberi pelatihan dan pengembangan untuk mengikuti perkembangan industri dan teknologi.

Ketiga, Pembentukan pusat-pusat pendidikan vokasi pelatihan vokasi yang berstandar internasional untuk memberikan keterampilan praktis yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Selain itu. peningkatan sarana dan prasarana untuk pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi juga perlu mendapat perhatian khusus, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan, dan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi lebih meningkat bagi seluruh masyarakat.

Kelima, peraturan ini menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antara institusi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi dengan industri. Ini akan memastikan bahwa institusi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memfasilitasi jalur karir yang baik bagi lulusan. Meningkatnya keterlibatan industri dalam pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi akan meningkatkan relevansi program pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi dengan kebutuhan industri. Selain itu, pemerintah juga akan membuka kesempatan bagi industri untuk terlibat langsung dalam program pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, seperti memberikan pelatihan kerja dan magang kepada siswa.

Dengan adanya peraturan presiden ini, diharapkan akan terjadi perbaikan signifikan pada pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi di Indonesia. Sumber daya manusia yang memiliki keterampilan dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pasar akan menjadi lebih banyak, dan ini akan membantu meningkatkan daya saing ekonomi negara.

Selain itu, pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi juga dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Dengan memberikan keterampilan praktis kepada generasi muda, diharapkan mereka dapat memenuhi kebutuhan pasar dan menciptakan lapangan kerja baru.

Dalam rangka mencapai tujuan revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, perlu dilakukan koordinasi yang baik antara pemerintah, perguruan tinggi, pelaku industri, dan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat tercipta sistem pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang memadai untuk menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas.

Comments

Popular posts from this blog

Pertambangan Batu di Adolang: Antara Janji Kesejahteraan dan Ancaman Kehidupan

Indonesia yang kaya akan sumber daya mineral kerap menghadapi paradoks klasik: bagaimana eksploitasi sumber daya alam dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan harmoni sosial? Kasus pertambangan batu di wilayah adat Adolang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menawarkan cermin reflektif dalam memahami kompleksitas hubungan antara pertambangan, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian lingkungan. Yang membuat kasus ini semakin rumit adalah kenyataan bahwa masyarakat Adolang sendiri terbelah: ada yang melihat tambang sebagai peluang ekonomi, ada pula yang melihatnya sebagai ancaman eksistensial terhadap kehidupan mereka. Aktivis masyarakat adat telah menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap operasi pertambangan Galian C yang beroperasi sejak beberapa tahun terakhir. Meskipun mengantongi izin resmi dengan luas konsesi puluhan hektare untuk komoditas batu gunung, keberadaan tambang ini memantik resistensi dari sebagian...

Catatan Akhir Tahun: Kontribusi, Kolaborasi dan Komtemplasi

Tahun 2025 telah berlalu dengan segala rupa pengalaman: kegembiraan dan kesedihan, pencapaian dan kehilangan, pertemuan dan perpisahan. Ketika saya merenungkan perjalanan dua belas bulan terakhir ini, saya menyadari bahwa hidup adalah sebuah tapestri rumit yang ditenun dari benang-benang kontras: cahaya dan bayangan, sukses profesional dan duka pribadi, momentum maju dan momen refleksi yang memaksa kita berhenti sejenak. Setahun yang lalu, saya menerima amanah sebagai Direktur Bina Peningkatan Produktivitas di Kementerian Ketenagakerjaan, sebuah tanggung jawab yang tidak saya ambil dengan enteng. Produktivitas, dalam pemahaman saya, adalah jantung dari kemajuan bangsa, adalah ukuran seberapa efektif kita mengubah sumber daya menjadi kesejahteraan, mengubah potensi menjadi prestasi. Dalam setahun ini, bersama tim yang luar biasa, kami berhasil menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia untuk bidang Produktivitas, sebuah pencapaian ya...

Tantangan Dunia Ketenagakerjaan di Era Revolusi Industri 4.0

Indonesia memiliki populasi SDM terbesar ke-4 di dunia, yaitu sekitar 260 juta jiwa atau setara dengan 40 persen dari total jumlah populasi ASEAN. Memasuki era bonus demografi yang akan terjadi pada kurun waktu 2020-2030, semakin memposisikan Indonesia sebagai negara yang paling berpotensi bergerak maju dalam percaturan global. Lembaga riset Internasional, McKinsey Global Institute memperkirakan bahwa Indonesia akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi nomor tujuh di dunia pada tahun 2030 mendatang. Indonesia memiliki populasi SDM terbesar ke-4 di dunia, yaitu sekitar 260 juta jiwa atau setara dengan 40 persen dari total jumlah populasi ASEAN. Memasuki era bonus demografi yang akan terjadi pada kurun waktu 2020-2030, semakin memposisikan Indonesia sebagai negara yang paling berpotensi bergerak maju dalam percaturan global. Lembaga riset Internasional, McKinsey Global Institute memperkirakan bahwa Indonesia akan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi nomor tujuh di dunia p...